Kamis, 28 Juni 2012

Susu Inovasi Yang Sehat dan Halal Untuk Pertumbuhan Anak


Bagi anak-anak susu merupakan minuman favorit. Selain mengandung zat-zat yang sangat berguna bagi pertumbuhan, susu yang telah ditambahkan dengan berbagai rasa, warna dan aroma, juga mengundang selera tersendiri bagi anak-anak.
Tidak heran jika di pasaran beredar aneka merek susu dengan berbagai macam rasa dan kemasan. Masing-masing produk susu menawarkan berbagai keunggulan, mulai dari mengandung prebiotik untuk kesehatan pencernaan, mengandung asam lemak tak jenuh untuk kecerdasan, bebas dari gula tambahan yang menyebabkan kegemukan, dan sebagainya.
Satu hal yang harus dicermati, susu yang beredar di pasaran saat ini kebanyakan adalah dalam bentuk olahan atau susu formula. Artinya susu tersebut sudah mengalami pencampuran dengan bahan-bahan lain sesuai dengan formula yang diinginkan, lengkap dengan rasa dan aroma yang berbeda-beda. Ada yang rasa cokelat, rasa stroberi, rasa vanila, dan sebagainya. Ada pula tambahan bahan pengawet agar susu tidak cepat basi.
Nah, proses pengolahan dan penambahan itulah yang membuat susu yang pada awalnya halal menjadi produk yang harus dicermati kehalalannya karena menggunakan bahan tambahan dan bahan penolong yang belum tentu halal.
Pada susu cair, proses yang harus dilakukan sebelum pengemasan adalah  pasteurisasi, yaitu pemanasan yang ditujukan untuk mematikan kuman-kuman.  Namun sebelumnya juga ditambahkan berbagai bahan untuk memperkaya kandungan gizi susu, seperti penambahan susu bubuk tanpa lemak untuk memperkaya protein, beberapa vitamin dan mineral.
Pada pembuatan susu bubuk prosesnya lebih kompleks.  Dari susu segar, komponen-komponennya dipisah-pisahkan terlebih dahulu sesuai dengan formula yang diinginkan. Misalnya, ada  susu yang khusus dengan kandungan lemak yang rendah, susu  rendah laktosa, atau susu tinggi protein.  Ada pula yang diambil krimnya yang tinggi lemak sehingga menjadi susu skim. 
Salah satu bahan turunan susu yang umum digunakan sebagai ingredient produk susu olahan adalah whey.  Whey merupakan hasil samping pembuatan keju.  Keju adalah bagian padat dari susu yang didapat dari menggumpalkan susu menggunakan enzim rennet, sedangkan bagian cair yang tidak menggumpal kita sebut whey.  Whey masih cukup banyak mengandung zat gizi seperti laktosa dan protein terlarut, sehingga sering digunakan pada pembuatan susu formula.
Wakil Direktur LPPOM MUI Bidang Auditing, Ir. Muti Arintawati, M.Si mengungkapkan, dalam susu olahan ada beberapa hal yang mesti dicermati titik kritis keharamannya. Salah satunya adalah bahan yang diperoleh dari proses pembuatan keju dimana melibatkan penggunaan enzim rennet.  Enzim ini didapat dari lambung anak sapi. Jika rennet yang digunakan berasal dari sapi yang tidak disembelih secara syariah Islam, maka produk susu yang dihasilkan dapat tercampur bahan yang haram sehingga statusnya juga menjadi haram.
Bahan-bahan tambahan lain pada susu yang harus pula dicermati adalah penggunaan  vitamin, mineral, asam amino dan flavor.   Sumber vitamin ini bisa dari hewan, tumbuhan, sintetik kimia atau produk mikrobial.  Bila dari hewan tentu harus dilihat jenis hewan dan penyembelihannya.  Jika dari produk mikrobial maka harus dilihat media yang digunakan untuk pertumbuhan mikrobanya, apakah berasal dari bahan halal atau haram.
Beberapa vitamin bersifat kurang stabil dalam proses pengolahan sehingga perlu dilapisi atau di-coating.  Bahan pelapis dapat berupa gelatin ataupun bahan asal tumbuhan seperti gum arab. Jika  bahan pelapis tersebut berasal dari gelatin maka perlu diperjelas juga asal gelatin ini, apakah dari sapi atau babi.  Mineral juga dapat menjadi titik kritis.  Ada mineral yang dapat diperoleh dari bahan-bahan hewan, seperti kalsium dari tulang binatang, bisa halal, bisa juga haram.
Demikian juga dengan asam amino bisa berasal dari hewan, tumbuhan ataupun produk mikrobial.  Sedangkan flavor merupakan produk komplek yang dapat terdiri dari bahan sintetik, asal tumbuhan , asal hewan dan produk mikrobial yang perlu dipastikan kehalalannya.
Dengan banyaknya titik kritis kehalalan susu, Muti Arintawati berpesan agar konsumen lebih cermat dalam memilih susu. Selain memperhatikan kode produksi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), pastikan bahwa susu yang dikonsumsi adalah susu yang telah dijamin kehalalannya. Cara paling mudah untuk memilih susu yang telah bersertifikat halal adalah dengan melihat label halal pada kemasan susu tersebut. ...!
Halal Untuk Pertumbuhan Anak" target="_blank" class="alignnone" ><img src="http://halalismylife.blogdetik.com/files/2012/06/fe7d8ead90374051f64d2d1bdc138962_halal1.gif"></a>